KEMISKINAN DAN KETIDAKBERDAYAAN MASYARAKAT DI NEGARA “KAYA”
Oleh: Indria Retna Mutiar
Pengantar
Tingkat kemiskinan yang terdapat pada masyarakat Indonesia pada tahun 2014 mencapai 11,37%, sekitar 28 juta jiwa masyarakat Indonesia berada pada garis kemiskinan (BPS, 2014). Padahal, ini dapat diminimalisir dengan pengembangan-pengembangan serta penyuluhan terhadap masyarakat pinggiran/desa dengan memanfaatkan Sumber Daya Alam yang ada. Kurang maksimalnya pemanfaatan Sumber Daya Alam dapat berakibat pada masyarakat itu sendiri. Dalam kaitannya dengan kemiskinan, sebenarnya banyak indikator yang dapat menunjang pengkategorian masyarakat dikatakan miskin.
Pada dasarnya kemiskinan merupakan suatu kondisi ketidakberdayaan atas pemenuhan kebutuhan. Taryoto (2014) menyatakan bahwa kemiskinan merupakan suatu kondisi yang menunjukkan adanya jarak atau kesenjangan antara apa yang harus dimiliki dengan apa yang sebenarnya terjadi pada suatu waktu tertentu. Sementara menurut Bank Dunia mendefinisikan kemiskinan sebagai suatu tertekannya kondisi kehidupan manusia yang mencakup berbagai aspek kehidupan, seperti rendahnya pendapatan dan ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar atas barang dan jasa untuk dapat hidup layak (Taryoto 2014).
Saat ini, kemiskinan seringkali dijumpai pada masyarakat yang memiliki sumberdaya yang melimpah. Hal ini menjadi pertanyaan tersendiri atas kondisi yang ada. Suryawati (2005) sendiri menyatakan bahwa kemiskinan terbagi menjadi dua, yaitu kemiskinan secara alami dan kemiskinan buatan. Kemiskinan secara alamiah disebabkan karena kelangkaan sumberdaya. Sementara kemiskinan buatan lebih banyak diakibatkan karena adanya modernisasi sehingga masyarakat tidak dapat menguasai sumber daya. Menurutnya, masyarakat miskin juga rata-rata tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti lahan, modal, peralatan kerja, serta keterampilan. Beberapa hal ini lah yang membuatnya terbelenggu pada kondisi ketidakberdayaan. Hal ini jelas bahwa kemiskinan memiliki keterkaitannya dengan akses atas sumberdaya yang ada.
Apabila dikaitkan dengan kondisi masyarakat miskin di desa, maka akan kita temui bahwa saat ini masyarakat desa di Indonesia mengalami kemiskinan buatan. Pasalnya, Indonesia sendiri kaya akan sumber daya alam sehingga dapat menjamin kelangsungan kehidupan masyarakatnya. Akan tetapi, kondisi ini tidak sesuai dengan kenyataannya. Masyarakat desa menjadi miskin di “tanahnya” sendiri. Seperti yang dikatakan di atas bahwa masyarakat miskin sendiri tidak punya modal dan keterampilan, sehingga ketika arus modernisasi melanda daerahnya, ia akan semakin terasingkan dan tidak dapat mengikuti kuatnya arus yang masuk. Akibatnya ia tidak bisa melakukan apa-apa di dalam memenuhi kebutuhan hidupnya karena tidak memiliki cukup keterampilan. Hal ini yang menjadikannya berada pada kondisi yang semakin terpuruk. Selain itu, sistem juga menjadikannya semakin merasa terasing di daerahnya sendiri.
Kondisi desa yang tidak lagi memberikan jaminan atas kelangsungan hidupnya, membuatnya harus meninggalkan desa. Pada akhirnya, banyak penduduk desa yang bermigrasi ke kota. Permasalahannya bukan sampai di sini saja, ketika kota banyak menampung penduduk desa, kota menjadi padat penduduk. Hal ini akan berdampak juga pada kesempatan kerja yang ada di kota. Banyaknya penduduk di kota akan menyebabkan kecilnya peluang/kesempatan kerja yang ada. Untuk itu, di dalam tulisan ini, penulis mencoba memaparkan bagaimana kemiskinan ini hadir dari desa dan berpindah ke kota.
Konteks Desa Saat Ini
Indonesia merupakan negara yang sebagian besar terdiri dari desa-desa. Desa merupakan bagian terpenting di dalam program pembangunan negara. Keberhasilan tujuan pembangunan negara tentu tidak terlepas dari kesejahteraan kehidupan masyarakat desa. Namun, saat ini desa mengalami krisis identitas. Pasalnya, program-program pembangunan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa justru menjadikannya mengalami perubahan. Perubahan sosial yang terjadi di kalangan masyarakat desa dimulai dari pembangunan infrastruktur desa. Di mana pembangunan-pembangunan ini apabila tidak mengacu pada kondisi sosial budaya masyarakat setempat, maka dapat mematikan kelembagaan yang ada di dalamnya.
Seiring dengan perubahan-perubahan yang terjadi tersebut, baik pada masyarakat kota dan masyarakat desa telah membawa pada transformasi masyarakat desa. Hal ini dilatarbelakangi dari adanya perubahan pola pikir, program-program pemerintah yang mengarah ke pembangunan, serta masuknya teknologi informasi. Beberapa hal tersebut menjadikan desa tidak lagi memberikan penghidupan pada masyarakatnya, khususnya bagi masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada sumberdaya yang ada pada desa.
Perubahan-perubahan yang terjadi, terutama terkait dengan penyempitan lahan-lahan akibat dari adanya pembangunan yang tidak memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat. Tentu dapat dipastikan, penduduk yang bermigrasi ke kota adalah petani yang kehilangan lahan garapan. Mereka beranggapan bahwa desa tidak lagi memberikan jaminan bagi kelangsungan hidupnya (rumahtangganya), sehingga memutuskan untuk mencari pekerjaan yang lebih layak, yaitu di kota. Akan tetapi, di kota sendiri jauh lebih ketat persaingannya. Sementara mereka (petani) tidak memiliki keterampilan (Skill) lain selain menggarap tanah. Akhirnya kota tidak lagi menjadi sarana dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Justru kota menjadi tempat berpindahnya penduduk miskin dari desa ke kota dalam kondisi tetap miskin. Kondisi ini menjadi masalah yang serius apabila tidak ada tindak lanjut dari pemerintah.
Kemiskinan dan Ketidakberdayaan
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, bahwa kemiskinan merupakan suatu kondisi ketidakmampuan dan ketidakberdayaan dalam mengakses sesuatu. Perubahan dan pertambahan penduduk menjadi menjadi masalah tersendiri apabila tidak diimbangi dengan kesempatan kerja yang luas. Di sini lah peran negara di dalam menghadapai dan mengatasi kondisi sosial ekonomi warga masyarakatnya.
Pada kondisi masyarakat miskin tentu memiliki struktur sosial yang berbeda dengan kondisi masyarakat yang berkecukupan. Kemiskinan sendiri dapat diartikan sebagai keadaan kekurangan uang dan barang dalam menjalani kelangsungan hidup. Sunarto dalam Taryoto (2014) mengatakan bahwa suatu masyarakat dikatakan miskin apabila masyarakat berada pada suatu kondisi yang serba terbatas, baik dalam aksesbilitas pada faktor produksi, peluang/kesempatan berusaha, pendidikan, dan fasilitas hidup lainnya. Selain itu, kemiskinan juga dapat dilihat dari beberapa dimensi. Chambers membaginya ke dalam lima dimensi, yaitu (1) kemiskinan, (2) ketidakberdayaan, (3) kerentanan menghadapi situasi darurat, (4) ketergantungan, (5) keterasingan baik secara geografis maupun sosiologis (Suryawati, 2005). Dari beberapa dimensi tersebut, kita dapat meprediksikan kondisi masyarakat yang terdapat di dalamnya.
Pada dimensi ketidakberdayaan, di mana masyarakat di dalam kondisi ini mengalami ketidakmampuan baik dalam bentuk ketidakberdayaan mengakses sumber daya maupun dalam konteks sosialnya. Sementara pada dimensi ketergantungan, pada dasarnya mereka memiliki ketergantungan pada kondisi geografis/alam. Akan tetapi, ketika kondisi geografis tidak lagi menjamin bagi kelangsungan hidupnya, maka ia akan menjadi terasingkan. Kondisi seperti ini biasanya dapat dipengaruhi dari gelombang modernisasi, seperti komersialisasi, rasionalisasi, tekanan penduduk, dan teknologi baru, dapat berpengaruh terhadap perubahan pada masyarakat desa (Suyanto, 2001). Di mana ketersediaan sumberdaya maupun lahan yang semula menjadi ladang matapencahariannya telah beralih fungsi sehingga ia merasa terasingkan dan tidak memiliki tempat dalam memenuhi ekonomi rumahtangganya.
Simpulan
Kesimpulan dari tulisan ini, bahwa dalam memahami kemiskinan harus melihat berbagai dimensi. Kemiskinan tidak serta-merta karena ketiadaan sumberdaya, tetapi juga menyangkut berbagai elemen yang ada di dalamnya. Dalam hal ini, pemerintah perlu memperhatikan bagaimana program-program pembangunan disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakatnya.
Pembangunan yang tidak memperhatikan konteks geografis serta karakteristik masyarakatnya akan membuat kaum miskin semakin miskin dengan sistem yang ada. Kondisi desa yang tidak lagi menjadi tumpuan kehidupannya serta persaingan yang terjadi di kota membuatnya (masyarakat miskin) semakin termarjinalkan. Hal ini yang membuatnya semakin tidak berdaya atas kondisi yang ada. Ketidakberdayaan ini akan berlanjut, apabila ia tidak diberikan akses atas sumberdaya yang tersedia.
Kemiskinan memiliki definisi yang sangat luas. Hal ini tergantung dari konteks mana kita memandang kemiskinan itu sendiri. Pada kenyataannya, kemiskinan yang terjadi di Indonesia sendiri merupakan efek dari beberapa faktor, termasuk pada konteks sistem yang membuatnya miskin. Dengan demikian, fenomena kemiskinan yang terjadi di negara ‘kaya’ bukan lah sesuatu yang dapat dicermati, melainkan permasalahan yang harus dihadapi dan diatasi oleh berbagai pihak. Hal ini agar tidak ada ketimpangan-ketimpangan dalam program-program pembangunan.
Daftar Pustaka
[BPS] Badan Pusat Statistik. 2014. Jumlah dan Presentase Penduduk Miskin, Garis Kemiskinan, Indeks Kedalaman Kemiskinan, dan Indeks Keparahan Kemiskinan Menurut Provinsi, Maret 2014 [Internet]. Jakarta (ID): BPS. Hlm subfile tabel statistik. Dapat diunduh pada: http://bps.go.id/linkTabelStatistis/print/id/1488
Suyanto, Bagong. 2001. Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Miskin. Masyarakat, Kebudayaan, dan Politik, Tahun XIV, Nomor 4
Suryawati, Chriswardani. 2005. Memahami Kemiskinan Secara Multidimensional. Universitas Diponegoro: JMPK. 08: 121-129. [Internet]. Dapat diunduh pada: http://download.portalgaruda.org/article.php?article=131657&val=5018&title=Memahami%20Kemiskinan%20Secara%20Multidimensional
Taryoto AH. 2014. Pembangunan Pedesaan, Kemiskinan dan Ruralisasi. Bogor: CV Rajawali Corporation.
Comments
Post a Comment